BENGKULU UTARA, iNewsBengkuluUtara.id - Mantan Kepala Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Supriyadi menegaskan, Badan Usah Milik Desa Gardu Jaya, berjalan sesuai prosedur, Kamis (22/6/2023).
"Kita hargai setiap praduga yang ada. Laporan pertanggungjawaban jelas ada,"kata Supriyadi melalui seluler.
Dirinya mengklaim, dari awal pembentukan BUMDes telah sesuai prosedur. Tak ada hal fiktif, BUMDes ini memiliki kwitansi setiap pembelian barang hingga legalitas resmi dan memiliki akta notaris.
Mantan Kepala Desa ini menyebut, jika Kepala Desa yang saat ini menjabat ikut dalam setiap proses pada pembentukan BUMDes Gardu Jaya.
"Saudara Rediyanto adalah perangkat Desa yang sudah barang tentu tau proses dan ada di setiap rapat awal. Yang semestinya bertanggung jawab juga atas perjalanan Bumdes ini," imbuh Supriyadi.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait