Oknum LSM Bengkulu ini diringkus Usai Peras Kepala Sekolah

Ismail Yugo
Oknum LSM Maju Bersama berinisial A (62), diringkus Polisi dengan barang bukti uang tunai Rp. 2,7 juta rupiah. inewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

Bengkulu, inewsBengkuluUtara.id - Lantaran memeras Kepala Sekolah, warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial A (62), diringkus petugas Kepolisian, Selasa 24 Mei 2022.

Oknum LSM Maju Bersama ini ditangkap Kepolisian Resort Seluma, Polda Bengkulu, di lokasi rumah makan di daerah Masmambang dengan barang bukti uang tunai Rp 2,7 juta.

Keterangan otoritas Kepolisian menyebutkan, tersangka acap kali datang ke SMKN 2 untuk membahas tudingan pungutan liar. Guna melancarkan aksinya, tersangka mengirim surat berisi ancaman melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada pelapor. 

Hal ini dilakukan agar korban menuruti keinginan tersangka, dengan tujuan masalah pungli tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

"Apabila tidak ingin dilaporkan, Kepala Sekolah harus memberikan uang Rp 5 juta, namun tidak digubris," kata Kapolsek Talo Iptu Nofrizal, dalam konferensi pers di Mapolres Seluma.

Editor : Ismail Yugo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network