"Iya memang ada dua pejabat di Dinas PUPR-Hub yang dipanggil Kejati Bengkulu, tapi bukan pemeriksaan melainkan hanya permintaan klarifikasi saja," kata Joni yang dihubungi melalui sambungan ponsel.
Sayangnya hingga berita ditayangkan, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, yang dihubungi melalui ponselnya belum memberikan penjelasan atas pemanggilan dua orang pejabat Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong oleh Kejati Bengkulu.
Kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako menelan APBD Lebong tahun 2021 yang bersumber dari DAU sebesar Rp7,3 miliar. Kegiatan ini dimenangkan oleh CV. QQ yang beralamatkan di Jalan Citarum 2 Nomor 9 Bengkulu.
Masih memakai jasa CV. QQ, Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 kembali melanjutkan kegiatan ini dengan anggaran sebesar Rp 979 juta. Dan pada tahun anggaran 2023 ini, masih akan dilanjutkan kembali dengan anggaran lebih kurang Rp 900 juta.
Kabid Bina Marga Haris Santoso kepada awak media sebelumnya, mengakui pelabaran jalan Embong Panjang-Semelako yang dilaksanakan tahun anggaran 2021 mengalami perubahan Detail Engginering Desain (DED) dari 5 kilometer menjadi 3 kilometer. Pihaknya beralasan jika perubahan DED ini dilakukan karena keuangan anggaran yang tidak memungkinkan.
Editor : Debi Antoni