LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, memastikan segera memanggil PPK Lebong Sakti dan PPS Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Magelang Baru, buntut pengaduan soal staf sekretariat PPS Magelang Baru.
"Sudah, laporan pengaduan dari atas nama Repani Anggraini telah kami terima," kata Khidhr, kepada iNewsBengkuluUtara melalui telepon, Sabtu (4/2/2023).
Pemanggilan terhadap PPK Lebong Sakti dan PPS Magelang Baru bersifat klarifikasi dan akan dilakukan KPU Kabupaten Lebong pada Senin (6/4/2023).
"Nanti kita klarifikasi dulu dengan PPK dan PPS nya mengenai pengaduan ini," terangnya.
Apakah KPU Lebong juga akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan juga sejumlah pihak terkait, Khidhr mengaku jika hal ini masih akan dikoordinasikannya ke Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong.
"Yang pasti kami klarifikasi dulu dengan PPK dan PPS nya. Kalau untuk pelapor dan pihak terkait lainnya, nanti kami koordinasikan dulu dengan Divisi Hukum dan Pengawasan," tukas Khidhr.
Penunjukan Sekretariat PPS Magelang Baru diprotes warga lantaran diduga terjadi maladministrasi dalam proses pengusulan hingga penunjukan sesuai SK Pjs Kepala Desa (Kades).
Tidak hanya dugaan maladministrasi saja, namun dalam proses penunjukan ini juga diduga terjadi praktik transaksional.
Editor : Debi Antoni