LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kisruh perekrutan staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebong, belum tuntas.
Setelah sebelumnya diadukan perihal dugaan maladministrasi proses penunjukan staf Sekretariat PPS Desa Magelang Baru.
Kali ini beredar kabar bahwa gaji pertama staf Sekretariat PPS desa setempat tidak bisa diambil dengan alasan untuk setor.
"Pada 18 Januari 2023, saya berbincang dengan Ketua PPS Magelang Baru melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan mengenai proses perekrutan staf Sekretariat PPS itu, ia menyatakan jika gaji pertama tidak bisa diambil alasannya untuk setor," kata Repani Anggraini, warga Desa Magelang Baru, Kamis (23/2/2023).
Meski demikian, Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pernyataan Ketua PPS Magelang Baru yang menyatakan jika gaji pertama staf Sekretariat PPS ini untuk setor dan akan disetorkan kepada siapa.
"Setelah dia menyatakan masalah itu, saya juga tidak terlalu fokus pada masalah gaji ini. Karena memang saya awalnya ingin bekerja karena memang dari awal saya sudah bekerja sebagai staf Sekretariat PPS meski saat itu hanya modal SPT Kepala Desa," bebernya.
Dirinya juga menyayangkan proses penyelesaian pengaduan yang dilaporkannya ke KPU Lebong yang hanya diklarifikasi sepihak oleh KPU Lebong kepada pihak PPS Magelang Baru.
"Tapi saya tidak mempermasalahkan hal itu, mungkin itu memang cara KPU menyelesaikan pengaduan hanya meminta klarifikasi dari sesama penyelenggara saja tanpa meminta keterangan dari pihak terkait lainnya," cetus Repani.
Ia tidak mempersoalankan alasan tidak dipilihnya dia menjadi staf Sekretariat PPS Magelang Baru karena alasan ia bekerja sebagai guru honorer.
"Kalau alasan kesibukan waktu kerja yang menjadi alasan saya tidak dipilih, lalu apakah nama yang ditunjuk menggantikan saya itu tidak sibuk, karena dia juga kabarnya berstatus honorer di Pemda Lebong," tukas dia.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Ketua PPS Magelang Baru Ade Saputra belum dapat dimintai konfirmasi atas kabar ini. Meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp nomor ponsel miliknya, namun belum memberikan tanggapan.
Editor : Debi Antoni