get app
inews
Aa Read Next : Lebong Rawan Bencana, Pohon Tumbang Rusak 5 Rumah, Truk Muatan Dedak Melintang di Jalan

Oknum ASN Lebong Diduga Ikut 'Garap' Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri di Rimbo Pengadang

Senin, 06 Maret 2023 | 16:23 WIB
header img
Ilustrasi Foto: Dokumentasi Okezone

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kasus persetubuhan anak oleh oknum Kepsek SMP di Rejang Lebong yang menyeret ayah tiri korban DM, kabarnya ada pelaku lain yang diduga adalah oknum ASN di Kabupaten Lebong.

Seorang warga Kecamatan Rimbo Pengadang yang tak ingin disebut namanya membeberkan, kabar mengenai oknum ASN yang ikut menggarap Mawar (bukan nama sebenarnya) terungkap bersamaan dengan hebohnya video call sex (VCS) mantan Camat Rimbo Pengadang pada November 2022 bersama seorang wanita tanpa busana.

"Kabar ini bukan rahasia umum lagi disini. Hampir seluruh masyarakat tahu mengenai kabar oknum ASN menggarap korban (Mawar) ini. Kejadiannya hampir bersamaan dengan viralnya video oknum Camat VCS," kata dia.

Namun, penyelesaian kasus ini tidak jelas. Sebab, ayah tiri korban saat itu mengancam oknum ASN jika tidak menyerahkan uang damai, maka kasus ini akan dilaporkan ke Pemda Lebong.

"Saya kurang tahu persis berapa uang yang diserahkan oknum ASN ini kepada ayah tiri korban ini, tapi setahu saya korban pernah dibawa untuk visum ke Puskesmas Rimbo Pengadang," jelasnya.

Kepala Puskesmas Rimbo Pengadang Firmansyah kepada iNewsBengkuluUtara.id tidak membantah jika Mawar bersama ayah tirinya DM dan ibunya serta didampingi anggota Polsek Rimbo Pengadang pada akhir tahun 2022 pernah meminta dilakukan visum terhadap korban ini.

"Saat itu kami diminta untuk melakukan visum terhadap anak ini, tapi kami diminta tidak banyak bertanya dan tidak perlu tahu perihal kasus apa dan siapa pelakunya oleh anggota polisi yang mendampinginya saat itu," kata Firman di Puskesmas Rimbo Pengadang.

Namun, dari keterangan bidan dan perawat Puskesmas Rimbo Pengadang, korban tidak dapat dilakukan visum karena sedang datang bulan.

"Saat itu kami sarankan agar korban ini dibawa kembali ke Puskesmas Rimbo Pengadang sekitar seminggu atau dua minggu lagi, agar bisa dilakukan visum. Tapi kami tunggu-tunggu, sampai saat ini mereka tidak datang lagi," terangnya.

Ia membenarkan jika korban yang dibawa untuk visum saat itu, tidak lain adalah korban kasus persetubuhan anak oleh oknum Kepsek di Kabupaten Rejang Lebong yang juga korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri.

"Kalau korban, benar yang dibawa saat itu adalah korban kasus persetubuhan anak di Rejang Lebong dan pencabulan oleh ayah tiri korban di Rimbo Pengadang. Tapi, ranah kami hanya sebatas melakukan visum atas permintaan keluarga dan polisi," tukasnya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan saat ini pihaknya fokus menuntaskan penyidikan perkara pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka DM (51) yang merupakan ayah korban.

"Kita fokus menuntaskan perkara pencabulan anak oleh ayah tiri ini dulu, kalau memang nanti ada petunjuk dari hakim untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lain, pasti akan kami lakukan," singkat Kapolsek Rimbo Pengadang.

Sayangnya, oknum ASN berinisial L yang disebut-sebut pernah menggarap korban pencabulan oleh tersangka DM ini belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya, masih belum memberikan hak jawab.

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut