Selesaikan Rekomendasi BPK, Dinas PUPR-Hub Lebong Pede Jalan Embong Panjang-Semelako, Clear

Debi Antoni
Kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako TA 2021 Rp 7,3 miliar oleh CV. QQ ini, dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. (iNewsBengkuluUtara.id/Dokumentasi)

Pembayaran pekerjaan ini dilakukan 3 kali, pertama pembayaran uang muka 30 persen Rp2.209.267.800 tanggal 27 Agustus 2021 berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 1850/SP2D-LS/DPUPR/2021.

Kemudian pembayaran termin 60 persen pada tanggal 18 November 2021 Rp3.092.974.920 sesuai SP2D nomor 3222/SP2D-LS/DPUPR/2021.

Dan termin 98 persen tanggal 31 Desember 2021 Rp1.914.698.760 sesuai SP2D nomor 4674/SP2D-LS/DPUPR/2021.

Pekerjaan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako tahun 2021 yang dilaksanakan CV. QQ ini diketahui mengalami keterlambatan karena bencana alam.

Dinas PUPR-Hub Lebong memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari, sejak 23 Desember 2021 hingga 11 Februari 2022.

Pekerjaan telah selesai 100 persen pada 10 Februari 2022 dan dibayarkan sebesar Rp7.216.941.480 atau sebesar 98 persen.

Editor : Debi Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network