Kepala Dinas PUPR Lebong diperiksa Kejati Bengkulu

Ismail Yugo
Kejaksaan Tinggi Bengkulu.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lebong, diperiksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (2/2/2023).

Pemeriksaan ini membidik dugaan korupsi kegiatan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2021. 

"Karena ini masih tahap penyelidikan, maka belum bisa menyampaikan lebih jauh. Pihak-pihak tersebut kemari dipanggil. Pemanggilan masih akan terus berjalan," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani.

Dirinya mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang - Semelako tahun anggaran 2021.

Tim Kejati Bengkulu telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Dinas PUPRP Lebong tersebut.

Data terhimpun, pekerjaan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. QQ, diduga terjadi Pengurangan volume dari 5 kilometer menjadi 3 kilometer.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network