get app
inews
Aa Read Next : Kepala Dinas PUPR Lebong diperiksa Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu Pulbaket Jalan Embong Panjang-Semelako, Pelapor: Kejati Jangan Cuma Gertak Sambal

Rabu, 08 Februari 2023 | 09:50 WIB
header img
Kejaksaan Tinggi Bengkulu.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

"Karena ini masih tahap penyelidikan, maka belum bisa menyampaikan lebih jauh. Pihak-pihak tersebut kemari dipanggil. Pemanggilan masih akan terus berjalan," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani.

Dirinya mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang - Semelako tahun anggaran 2021.

Tim Kejati Bengkulu telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Dinas PUPRP Lebong tersebut. Dan melakukan pemeriksaan fisik kegiatan dilapangan.

Kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako tahun 2021 Rp7,3 miliar di desa leluhur mantan Kajari Lebong, Fadil Regan, yang dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, diduga tidak sesuai spek.

Berdasarkan data dilapangan, kegiatan yang dilaksanakan oleh CV. QQ ini dilakukan atas dasar kontrak Nomor 824/15/620/NK/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021 dengan dana Rp7.364.226.000.

Dari hasil pemeriksaan oleh Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL, didapati pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dengan nilai mencapai Rp524.843.600.

Kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis ini diantaranya pekerjaan beton Fc '20 Mpa yang terpasang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan sebanyak 3.57 Mpa.

Sehingga, harga satuan pekerjaan terkoreksi menjadi sebesar Rp1.494.325 dari sebelumnya sebesar Rp2.040.870. Alhasil, diduga telah terjadi kekurangan volume Rp486.425.174 pada pekerjaan beton Fc '20 Mpa.

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut