LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kisruh perekrutan staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebong, belum tuntas.
Setelah sebelumnya diadukan perihal dugaan maladministrasi proses penunjukan staf Sekretariat PPS Desa Magelang Baru.
Kali ini beredar kabar bahwa gaji pertama staf Sekretariat PPS desa setempat tidak bisa diambil dengan alasan untuk setor.
"Pada 18 Januari 2023, saya berbincang dengan Ketua PPS Magelang Baru melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan mengenai proses perekrutan staf Sekretariat PPS itu, ia menyatakan jika gaji pertama tidak bisa diambil alasannya untuk setor," kata Repani Anggraini, warga Desa Magelang Baru, Kamis (23/2/2023).
Meski demikian, Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pernyataan Ketua PPS Magelang Baru yang menyatakan jika gaji pertama staf Sekretariat PPS ini untuk setor dan akan disetorkan kepada siapa.
"Setelah dia menyatakan masalah itu, saya juga tidak terlalu fokus pada masalah gaji ini. Karena memang saya awalnya ingin bekerja karena memang dari awal saya sudah bekerja sebagai staf Sekretariat PPS meski saat itu hanya modal SPT Kepala Desa," bebernya.
Editor : Debi Antoni