Pelebaran Jalan Semelako Rp 7,3 Miliar Dibidik Kejati Bengkulu, 2 Pejabat PU Lebong Diperiksa

Debi Antoni
Kegiatan Pelebaran Jalan Embong Panjang-Semelako Tahun Anggaran 2021 Rp7,3 miliar yang dilaksanakan CV. QQ ini kabarnya dibidik Kejati Bengkulu. Dua orang pejabat Dinas PU Lebong, diperiksa Kejati Bengkulu, Jum'at (13/1/2023). iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

BENGKULU, iNewsBengkuluUtara.id - Pekerjaan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako senilai Rp7,3 miliar tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan CV. QQ, dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Bahkan, dua orang pejabat Dinas PU Kabupaten Lebong diperiksa Kejati Bengkulu, Jum'at (13/1/2023).

Berdasarkan informasi yang terima iNewsBengkuluUtara.id, pemeriksaan ini dilakukan terhadap Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Haris Santoso serta 1 pejabat lainnya.

"Iya, surat panggilannya Jum'at (13/1/2023) kepada Kabid Bina Marga," kata pegawai Dinas PUPR-Hub Lebong yang meminta tidak disebutkan identitasnya, Kamis (12/1/2023).

Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, dihubungi iNewsBengkuluUtara.id, Jum'at (13/1/2023) tidak membantah jika dua orang pejabat di Dinas PUPR-Hub Lebong dipanggil ke Kejati Bengkulu.

Namun, pemanggilan ini bukan dalam rangka pemeriksaan melainkan hanya klarifikasi atas kegiatan Pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako senilai Rp7,3 miliar yang dilaksanakan CV. QQ tahun anggaran 2021.

Editor : Debi Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network