Pelebaran Jalan Semelako Rp 7,3 Miliar Dibidik Kejati Bengkulu, 2 Pejabat PU Lebong Diperiksa

Debi Antoni
Kegiatan Pelebaran Jalan Embong Panjang-Semelako Tahun Anggaran 2021 Rp7,3 miliar yang dilaksanakan CV. QQ ini kabarnya dibidik Kejati Bengkulu. Dua orang pejabat Dinas PU Lebong, diperiksa Kejati Bengkulu, Jum'at (13/1/2023). iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

Dalam Contract Change Order (CCO) atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi ini juga terdapat banyak titik yang perlu dilakukan pasangan pelapis hingga pemasangan saluran drainase. Secara aturan CCO ini diperkenankan karena perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi ini disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Meski telah dilakukan CCO, namun hingga berakhirnya masa kontrak CV. QQ tidak mampu menyelesaikan sisa 2 persen pekerjaan fisik tersebut. Dan dari opname yang dilakukan Dinas PUPR-Hub Lebong, fisik pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako ini hanya 98 persen.



Editor : Debi Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network