LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah memanggil dua orang pejabat Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong terkait dengan kegiatan pelebaran jalan Embong Panjang-Semelako tahun 2021 sebesar Rp 7,3 miliar yang dilaksanakan CV. QQ.
Dua orang pejabat Dinas PUPR-Hub Lebong yang telah dipanggil Kejati Bengkulu atas hasil pekerjaan CV. QQ ini diketahui adalah Kabid Bina Marga Haris Santoso dan PPTK Pelebaran Nori Yohanes.
"Iya memang ada dua pejabat di Dinas PUPR-Hub yang dipanggil Kejati Bengkulu, tapi bukan pemeriksaan melainkan hanya permintaan klarifikasi saja," kata Joni kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon, Jum'at (13/1/2023).
CV. QQ yang beralamatkan di Jalan Citarum 2 Nomor 9 Bengkulu ini, sejak tahun 2020 menjadi rekanan Dinas PUPR-Hub Lebong dalam melaksanakan pembangunan mega proyek di Kabupaten Lebong hingga tahun 2022 lalu.
Dilansir dari situs resmi LPSE Kabupaten Lebong, CV. QQ telah menjadi rekanan Pemda Lebong dalam pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Sejak tahun 2020 hingga 2022, CV. QQ menjadi rekanan Pemda Lebong pada sejumlah mega proyek yang dilelang melalui portal resmi lpse.lebongkab.go.id.
Beberapa mega proyek yang dilaksanakan CV. QQ sejak tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Lebong, diantaranya;
1. Pembangunan Pelapis Tebing Desa Kota Donok bersumber dari APBD 2020 senilai Rp 589.262.400.
2. Pembangunan Jalan Asrama Polres Lebong bersumber dari APBD 2020 senilai Rp 1.479.885.500.
3. Rehab Asrama Polsek dan Pagar Asrama Polsek Lebong Utara bersumber dari APBD 2021 senilai Rp 2.256.365.500.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait